Ilustrasi.

APBD 2020, Segini Dana Tanggap Darurat yang Dianggarkan Pemkot Jambi  

Posted on 2019-12-13 21:06:23 dibaca 4628 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi menyediakan dana tanggap darurat 2020 sebesar Rp2 M dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anggaran itu juga tak jauh berbeda dengan tahun 2019 yang juga berkisar di angka Rp2 M.

Ridwan, Plh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi mengatakan, dana tanggap darurat sebesar Rp 2 M tersebut dipergunakan untuk kegiatan penanggulangan bencana tahap sebelum bencana, saat tanggap darurat, dan setelah bencana.

“Dana tersebut diperhitungkan dapat mencukupi kegiatan segala bentuk tanggap darurat selama tahun 2020. Ada juga dari Bulog itu biasanya berupa beras,” kata Ridwan.

Tanggap darurat, kata Dia, serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

Katagori tanggap darurat lainnya meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, pelindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

“Penggunaan dana yang disediakan akan dikelola sesuai aturan melalui dinas terkait, dengan besaran disesuaikan dengan kegiatan,” jelasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com