Presiden Joko Widodo.
JAMBIUPDATE.CO, BALIKPAPAN – Presiden Joko Widodo memberi kesempatan swasta ikut dalam proyek pengerjaan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Keterlibatan swasta sangat dibutuhkan. Sebab, tidak mungkin semuanya mengandalkan APBN.
“Pengerjaan ibu kota baru tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan swasta. Jangan berpikir negatif. Untuk proyek ya harus bagi-bagi. Karena tidak bisa dikerjakan pemerintah semua. APBN ya habis. Artinya keterlibatan di luar pemerintah itu sangat diperlukan,” tegas Jokowi saat berdiskusi bersama wartawan di Balikpapan, Kalim, Rabu (18/12).
Lokasi calon ibu kota baru berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bangunan tersebut akan berdiri di atas tanah seluas total 256 ribu hektare. “Ini pembangunan yang besar. Anggaran besar. Jangan sampai mengganggu APBN. Tidak memberi beban ke negara, tapi barang jadi. Karena itu, bisa lewat PPP (Public Private Partnership), KBPU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), bisa lewat investasi swasta juga bisa,” paparnya.
Pemindahan ibu kota baru diperkirakan membutuh anggaran sekitar Rp466 triliun. Pembangunan ditarget selesai pada 2024. “Misalnya untuk transportasi. Ada pihak yang ingin menawarkan transportasi, bukan dengan energi fosil tapi non-fosil. Bagus itu. Saya tanya berapa biayanya. Kalau hitungannya masih masuk, silakan kontestasi saja,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi juga membuka pintu kepada swasta yang ingin mendirikan universitas. Menurutnya, pemerintah sangat terbuka, jika ada pihak swasta terlibat. “Silakan membangun. Kalau, bisa dari non APBN kan bagus sekali. Artinya yang dibangun ini adalah kepercayaan. Ini adalah ibu kota. Sebuah gagasan yang patut didukung oleh semua pihak,” tuturnya.
Dengan keterlibatan pihak swasta, masyarakat lokal Kaltim juga akan menikmati manfaatnya. Apabila di ibu kota baru ada perguruan tinggi kelas dunia, maka keuntungannya juga berdampak pada masyarakat Kaltim. “Terutama buat anak-anak muda. Di situlah secara tidak sadar Samarinda, Balikpapan akan menikmati fasilitas-fasilitas di ibu kota. Talenta-talenta dari Balikapapan dan Samarinda akan bergabung dengan talenta global. Biarkan mereka berkompetisi secara sehat,” ucapnya.
Jokowi menyebut jadwal pemindahan ibu kota baru yang dimulai dari pembentukan Badan Otorita Ibu Kota paling lambat Januari 2020. “Badan Otorita Ibu Kota paling lambat Januari 2020 sudah selesai,” tukasnya.
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan undang-undang yang mendukung pendirian ibu kota negara. Targetnya tiga bulan selesai. Untuk memindahkan ibu kota, ada 9 UU yang harus direvisi. Setidaknya ada lima UU yang perlu direvisi. Dua UU bisa direvisi atau dibuat baru. Dua UU lainnya harus dibuat baru.
Lima UU yang perlu direvisi ialah UU No 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI, UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara, UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dan UU No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Dua UU yang bisa direvisi atau dibuat baru adalah UU tentang Penataan Ruang di Ibu Kota Negara dan UU tentang Penataan Pertanahan di Ibu Kota Negara. Sementara itu, UU yang benar-benar harus dimulai sejak awal adalah undang-undang tentang nama daerah yang dipilih sebagai ibu kota negara dan UU tentang kota.
Selanjutnya pada Juni 2020, Detail Engineering Design (DED) sudah selesai. Karena pada akhir Desember 2019 gagasan besar untuk desain sudah masuk ke persoalan teknis yang lebih mendetail. “Kemudian langsung dilakukan land clearing dan pembangunan infrastruktur dasar. Sehingga diharapkan tahun depan sudah mulai pembangunan gedung-gedungnya. Terutama akan diselesaikan gedung-gedung pemerintahan lebih dulu. Sehingga klaster pemerintahan yang harapkan 2023 bisa diselesaikan,” bebernya. Pararel dengan pembangunan klaster pemerintah, dilakukan juga pembangunan sarana transportasi umum, air dan listrik.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyatakan pembangunan ibu kota negara akan dibangun dengan desain dan konsep smart city dan forest city (kota cerdas dan sekaligus perlindungan lingkungan, Red).
Ibu kota negara yang baru akan dibangun di kawasan hutan produksi yang sebelumnya adalah hutan tanaman industri Itchi Hutani Manunggal. Terkait dengan konsep pembangunan ibu kota negara yang menggabungkan konsep “smart city” dan “forest city” tersebut, menurut Siti Nurbaya, KLHK masih mendalami langkah kebijakan yang tepat untuk tujuan tersebut. “Kebijakan yang akan diputuskan. Tentu tetap menjaga habitat. Terutama orangutan dan bekantan, serta pemulihan lingkungan alam dan penanganan bekas tambang,” jelas Siti.
Kementerian LHK, lanjutnya, menyiapkan pembangunan kebun bibit persemaian modern di lahan seluas 120 hektare. Yakni dengan produksi bibit minimal 15 juta bibit pohon per tahun. “Untuk mewujudkan gagasan besar ini, Pemerintah melakukan persiapan secara komprehensif. Terutama pada aspek lingkungan,” imbuhnya.
KLHK juga telah melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk menjadi dasar penyusunan masterplan ibu kota negara. Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), nantinya akan memberi pengaruh pada kebijakan rencana dan program berdasarkan kondisi lapangan dan aturan yang ada. “KLHK juga akan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu yang bersamaan,” pungkasnya.
(rh/fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com