Pedagang di eks SD Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang, diminta harus mengosongkan lokasinya, karena akan diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau.

Diperuntukkan RTH, Pedagang Pasar Rimbo Bujang Harus Segera Pindah

Posted on 2020-01-15 11:49:39 dibaca 4982 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Nasib pedagang yang menempati lokasi eks SD Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang diujung tanduk.

Pasalnya, kurang dari dua hari ke depan tepatnya 15 Januari 2020, lokasi harus sudah dikosongkan oleh penghuninya.

"Eks pasar, rencananya akan diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau, " ungkap Sekcam Rimbo Bujang, Bambang Irwanto.

Apabila pedagang tetap bertahan di lokasi hingga tenggat waktu yang telah disepakati bersama, kata Irwanto, Pemerintah akan melakukan eksekusi.

"Ya kalau soal eksekusi kita hanya mendamping dinas terkait, mereka sudah di beri waktu enam bulan sejak kesepakatan, sekarang tinggal menghitung hari, tapi sudah kita berikan himbauan beberapa hari yang lalu," terang Bambang. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com