Ilustrasi.

Pemindahan Ibu Kota Terlalu Ambisius

Posted on 2020-01-21 09:08:59 dibaca 11291 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang ditargetnya harus selasai pada 2024 dinilai terlalu memaksakan dan terkesan terburu-buru. Padahal pemindahan dibutuhkan proses panjang.

Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang dalam keterangannya menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara terlalu ambisius.

“Membangun kota baru itu prosesnya panjang dan multi dimensi. Apalagi ini berkaitan langsung dengan pemindahan Ibu Kota Negara,” katanya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/1).

Selain multi dimensi, terdapat sejumlah persoalan yang dapat menghambat kebijakan pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur. Mulai dari permasalahan regulasi, tata kelola pemerintahan, kedudukan Kaltim dan DKI Jakarta pascapemindahan, pertanahan dan tata ruang, pembiayaan dan beban anggaran.

“Belum lagi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dampak sosial budaya dan kemasyarakatan,” terangnya.

Mantan Gubernur Kalteng itu menyatakan, tak bisa dipungkiri, rencana pemindahan ibu kota mengundang perdebatan. Mulai dari penunjukan yang bukan sekadar pusat pemerintahan negara, tapi juga menyangkut sejarah, tata kelola pemerintahan, pelayanan, keamanan, anggaran, kelembagaan, dan sebagainya.

“Kami dari Komite I berusaha mengelaborasi semua persoalan ini sebagai bahan masukan dalam RUU IKN nanti berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak serta berkeadilan bagi daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro menyatakan, tantangan dalam merencanakan pemindahan ibu kota adalah mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.

 

Penataan ibu kota harus matang, karena berkaitan dengan lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, dan air bersih.

“Bahkan perlu dipikirkan dalam 20-30 tahun ke depan sustainable development goal-nya sebuah kota,” katanya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan sedikitnya 118.523 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan pindah ke ibu kota negara pada 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka yang dipindah adalah yang belum mendekati masa pensiun.

“Saat ini 118.523 yang usianya 45 tahun sampai 2023. Nanti dicek dulu,” katanya di gedung DPR, Jakarta.

Diterangkan Tjahjo angka 118.523 PNS ini berasal dari 116.157 PNS pusat dengan usia sampai dengan 45 tahun, lalu pejabat struktural 2.356 orang.

Tjahjo mengaku telah menyediakan roadmap pemindahan. Dan dia juga mengatakan akan memberikan tawaran kepada setiap ASN. Tujuannya agar pemerintah bisa menyiapkan skema untuk bisa mengakomodir. Sebab pada 2024 seluruh pemerintah pusat sudah pindah ke ibu kota negara baru. Sementara kantor-kantor di DKI Jakarta sudah tidak memberikan pelayanan.

“Secara prinsip PNS ditugaskan ya harus siap, tapi kan ada pertimbangannya ada istrinya kerja atau apa atau apa,” jelasnya.

Dia pun mengaku pemindahan ASN akan dilakukan secara serentak. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk masalah biaya dan fasilitas, Tjahjo menegaskan pemerintah akan menggung biaya perjalanan PNS ke ibu kota baru. Pemerintah juga akan memberikan fasilitas rumah.

“Iya dong ditanggung (semua),” tegasnya.

Sedangkan untuk prioritas pemindahan PNS, yang pertama adalah lembaga negara, sekretariat lembaga negara, alat negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, sekretariat lembaga negara, Setneg, Setkab. Lalu, TNI, Polri, BIN, Kejagung.

Prioritas kedua, kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam UUD, ruang lingkup/urusannya disebut dalam UUD, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi.

Prioritas ketiga adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga Non Struktural.(gw/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com