Ilustrasi.

Dai di Kota Jambi Diberi Insentif oleh Pemkot, Segini Nilainya

Posted on 2020-02-05 22:13:52 dibaca 3384 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Saat ini tercatat 55 Dai atau orang yang bertugas mengajak, medorong orang lain untuk mengikuti, dan mengamalkan ajaran Islam diakomodir oleh Pemkot Jambi.

Diakui oleh Abdul Qudus, pihaknya masih berproses menetapkan atau mengeluarkan SK Walikota Jambi, untuk puluhan dai tersebut. “Saat ini masih dalam proses. Dalam waktu dekat SK nya keluar,” imbuhnya.

Pemberian SK ini juga disebutkan olehnya, merupakan bentuk penghargaan terhadap para dai atas kerjasama dalam menyampaikan dan mewujudkan visi misi pembangunan Kota Jambi di tengah masyarakat.

“Ini penghargaan untuk kita, saat ini masih diproses SK nya. Sebab mereka telah membantu menyampaikan visi misi kita, yakni berakhlak dan berbudaya,” jelasnya.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi. Para dai turut diberikan insensif sebesar Rp 250 ribu per bulan. Namun, pemberian ini dilakukan selama 6 bulan sekali.

“Mereka ini yang mengajar ngaji bada magrib, memberikan tausyiah di pengajian. Intensif ini kita berikan 6 bulan sekali,” ungkapnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com