Persidangan kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Muhammadiyah Sempat Ditelepon Supriyono Sebelum Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018

Posted on 2020-02-06 11:24:40 dibaca 3835 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Muhammadiyah melanjutkan kesaksiannya dalam persidangan kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Menurutnya, saat pengesahan RAPBD itu, dia sempat ditelpon oleh Supriono untuk memintanya hadir di rapat paripurna pengesahan.

"Bang Supriono bilang, dek tolonglah hadir rapat paripurna, nanti itu (uang Ketok palu,red), sekalian ajak kawan-kawan yang lain," akunya, Kamis (6/7).

"Kalau yang lain, aku dak berani mastikan orang tu senior bang. Aku dak berani," tambah Muhammadiyah.

Untuk ditahun pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 Muhammadiyah belum terima uang sebesar Rp 200 juta yang akan diserahkan kepada dirinya.

"Belum dapat uang yang mulia, saya tidak tahu dimana uang itu sekarang," ujarnya.
Pernyataan itu dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Feby Dwiyandos.

"Pak Muhammadiyah memang belum terima yang mulia, karena jatahnya belum diberikan, dan uang itu dijadikan sebagai barang bukti," sebut JPU. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com