Persidangan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Juber Sebut untuk Tahap Pertama, Uang Suap Diletakkan dalam Ransel Warna Hitam

Posted on 2020-02-06 11:53:49 dibaca 4087 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih dalam persidangan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, saksi M. Juber mengatakan, jika dia terima uang di tahun 2017 lalu.

"Saya terima Rp 200 juta, saya dua kali terima, saya ambil sendiri di rumah Kusnindar," kata M. Juber, Kamis (6/2).

Dia menceritakan jika uang itu diletakkan di dalam tas ransel warna hitam yang berisi uang tunai Rp 100 juta untuk tahap pertama.
"Ini jatah abang, sisanya nyusul ya Bang, itu percakapan saya dengan Kusnindar Setelah itu saya pulang," katanya.

Untuk tahun kedua M. Juber menerima uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, isinya ada Rp 90 juta.

"Uang itu saya bawa ke Tanjab Timur karena mau pulang, uangnya saya simpan di dalam mobil,’’ katanya.

Untuk di tahun 2018 dia juga menerima jatah uang ketok palu yang diberikan oleh Ivan dan Wahyudi di jalan H. Ibrahim.

"Saat itu rapat Fraksi, Saya ditugaskan untuk ambil uang. Saat rapat semua Handphone harus dimatikan," tegasnya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com