Mantan Kades Tanjung Pauh Berhasil Ditangkap Kejari Muaro Jambi.

Sempat Melarikan Diri, Mantan Kades Tanjung Pauh Berhasil Ditangkap Kejari Muaro Jambi

Posted on 2020-02-10 20:48:02 dibaca 9542 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Mantan Kepala Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Muarojambi ST yang telah sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap oleh Intel Kejari Muaro Jambi. Ia ditangkap pada Senin (10/2) siang oleh tim yang dipimpin Kanit Intel Kejari Muaro Jambi.

"Alhamdulillah tersangka sudah berhasil diamankan oleh tim intelijen Kejari. Kita ucapkan terima kasih kepada tim jajaran intelijen Kejari Muarojambi yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari, Angga yang telah berhasil mengamankan tersangka," ungkap Kasi Pidsus Kejari Muarojambi Rudi Firmansyah.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa ST berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejari Muarojambi saat dalam masa pelariannya. "Diamankan masih dalam wilayah Muarojambi tadi sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rudi.

ST terjerat kasus pungli jual beli tanah sekira tahun 2018 lalu. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com