Dua Residivis Pencurian di Kota Jambi Segera Disidang.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyidik Polsek Telanaipura masih menungu petujuk jaksa untuk melakukan pelimpahan dua orang residivis dan juga spesialis pencurian sepeda yakni Husaimi (27) dan Midun (28) ditangkap pada Kamis tanggal 26 Desember 2019 silam, karena aksi keduanya terekam Kamere Pengintai CCTV.
Kopolsek Telanaipura AKP Yumika Putra saat di konfirmasi mengatakan, jika pihanya menunggu jadwal pelimpahan untuk kedua tersangka agar cepat di bawa ke meja hijau mengingat masa penahanan yang akan segera berakhir.
“Dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan, kita hanya tunggu perintah jaksa saja, kapan mau di limpahkan, kerena semua berkas sudah dinyataan lengkap,” katanya Selasa (11/2).
Dia menambhakan jika telah menambah masa penahaan sebanyak dua kali, kerena proses pemeriksaan yang cukup memakan waktu.
“Biasa lah kalau ada penambahan masa tahanan, kerena Jaksa tidak akan menarima berkas yang tidak lengkap, kerena akan berdakpak pada dakwaan,” akunya. (scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com