Ilustrasi.

TPP Pemprov Masih Diaudit Inspektorat

Posted on 2020-02-16 21:44:57 dibaca 9557 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Jambi belum bisa menerima tambahan gaji pokok . Pasalnya, pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Junuari-Februari 2020 ini masih diaudit oleh OPD pengawasan di Pemprov Jambi yakni Inspektorat.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari mengatakan, hasil pembahasan sementara dengan Sekda Provinsi Jambi, TPP belum bisa dibayarkan, sebab, saat ini masih diaudit inspektorat.

"Sementara belum bisa dibayarkan, sampai selesai audit itu, kalau sudah baru dibayarkan," sampai Pahari.

TPP yang belum dibayarkan tersbut dikatakan Pahari, yakni bulan Januari 2020, dan kemungkinan juga untuk bulan Februari ini.

"Jadi kalau auditnya sudah selesai, nanti pembayaranya dirapel," akunya yang menyebut belum tahu akhir audit.

Ditanya mengenai besaran TPP tahun 2020 ini, dikatakan Pahari besaran yang diberikan selama ini sudah sesuai ketentuan Peraturan Menteri. "Tapi ini masih dikoreksi dengan Inspektorat," pungkasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com