Benny Tjokrosaputro.

Bos Jiwasraya Dilaporkan Tersangka KPK ke Polisi, Kementerian BUMN Pasang Badan

Posted on 2020-02-26 08:54:46 dibaca 6361 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Menanggapi pelaporan pihak Benny Tjokro untuk direktur Jiwasraya, Kementerian BUMN siap pasang badan.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan pihak Kementerian BUMN sudah mengetahui laporan yang dilayangkan pihak tersangka Benny Tjokro tersebut dan ia menyatakan siap memberikan bantuan kepada Bos Jiwasraya.

“Jadi kita tetap support Pak Hexana dalam hal ini,” kata Arya di saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2).

Support ini diberikan dengan menjelaskan bahwa informasi mengenai investasi Rp 13 triliun Jiwasraya di perusahaan milik Benny Tjokrosaputro, merupakan salah kutip. Manajemen Jiwasraya telah meluruskan salah kutip tersebut.

“Oh, saya sudah lihat. Hak jawab Pak Hexana ke dua media, ada salah kutip saja. Kita lihat memang beliau belum pernah bicara seperti itu. Kita supportlah. Nggak masalah akan kita support. Tapi kan kita tau permasalahan bukan seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Benny Tjokro melalui kuasa hukumnya, Muchtar Arifin, melaporkan Hexana, Bos Jiwasraya atas keterangan yang tidak tepat atau fitnah saat rapat dengar pendapat bersama DPR.

Saat rapat itu, Hexana menyinggung kerugian negara Rp 13 triliun yang diakibatkan dari saham Benny.(sta/rmol/pojoksatu)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com