Penyegelan terhadap dua gudang di kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa siang (10/3).

BREAKING NEWS! Dua Ruko Penyimpanan Minol di Kota Jambi Disegel Satpol PP

Posted on 2020-03-10 12:44:56 dibaca 4114 kali

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI-Tim terpadu pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap dua gudang di kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa siang (10/3).

Tim terdiri dari Satpol PP, PTSP, Disperidag dan Camat.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi Said Faizal mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik ruko penyimpanan minol tersebut, namun tidak kooperatif.

"Pemilik dipanggil tidak datang.
Indikasinya tempat ini tidak memiliki izin," kata Said, saat penyegelan, Selasa siang (10/3).

Kata Said, pihaknya hanya mendatkan izin fotocpy terkait tempat tersebut.

"Kami hendak klarifikasi, tapi pemiliknya tidak datang saat dipanggil," imbuhnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com