Lembaga Pendidikan di Kota Jambi Disegel Satpol PP.

Taka Ada Izin, Lembaga Pendidikan di Kota Jambi Disegel Satpol PP

Posted on 2020-03-12 20:39:01 dibaca 3143 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Yayasan pribadi putra global nusa, lembaga bina profesi 1 tahun, di Jalan. Prof M. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung disegel oleh tim terpadu pemerintah Kota Jambi, Kamis sore (12/3).

Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, Disdik, BPPRD, Camat dan Lurah mengambil tindak segel karena lembaga pendidikan tersebut tidak memiliki izin.

Said Faizal, Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi mengatakan, penyegelan yang dilakukan pihaknya sudah melalui tahapan peringatan.

“Sudah beberapa kali disurati, tapi tidak diindahkan, sehingga disegel,” kata Said. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com