Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Pendidikan Kota Jambi sudah mendapat acuan dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Acauan yang diterima, PPDB 2020 masih menggunakan sistem zonasi, namun, juga disediakan penerimaan jalur prestasi.
Supardi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan, pihaknya memang sudah mndapat acuan dari pusat terkait penyelanggaraan PPDB nantinya.
“Kita tetap sistem zonasi, juga ada sistem prestasi. Tapi, untuk jalur prestasi sifatnya masih normatif. Belum diketahui prestasi yang seperti apa,” katanya.
Untuk jalur zonasi diatur dalam acuan tersebut minimal 50 persen. “50 persen itu minimal. Nanti regulasinya bisa diatur pemerintah daerah,” imuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com