Walikota Keluarkan Intruksi, Seluruh Tempat Hiburan di Kota Jambi Wajib Tutup.

Walikota Keluarkan Intruksi, Seluruh Tempat Hiburan di Kota Jambi Wajib Tutup

Posted on 2020-03-23 11:34:38 dibaca 4744 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kota Jambi, Walikota Jambi mengeluarkan itnruksi supaya tempat hiburan di Kota Jambi untuk tutup.

Walikota Jambi Sy Fahsa mengatakan, untuk pengusaha hiburan malam, permainan anak-anak, cafe, diskotik, dan tempat hiburan lainnya untuk tidak beroperasional selama 14 hari kedepan.

BACA JUGA : Kawasan Ini Bakal Disiapkan jadi Lokasi Karantina di Jambi, Baca di Sini Informasinya

"Mulai hari ini (23/3), intruksi tersebut kami keluarkan. Kami akan lakukan pengawasan nanti," kata Fasha saat memimpin rapat koordinasi penangan dan pencegahan Covid-19, (23/3).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com