Petugas Dinsosdukcapil Provinsi Jambi melayani pengunjung Gerakan Sadar Adminduk beberapa waktu lalu. Saat ini warga yang belum melakukan perekaman hanya 14 ribu lagi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Saat ini Dinas Sosial dan Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi menghentikan sementara program jemput bola untuk menyelesaikan target 17 masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP di Provinsi Jambi.
Hingga kini, terdata 14 ribu Wajib KTP yang belum melakukan perekaman. “Kita menghentikan sementara upaya jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan perekaman,” sampai Arief Munandar Kepala Dinas Sosial dan Dikcapil Provinsi Jambi.
Dengan demikian, program dan pelayanan kepada masyarakat sedikit dikurangi. Arief menyebut, saat ini pihaknya hanya melayani beberapa hal yang dianggap penting, salah satunya yakni seseorang yang hendak membuat BPJS dan bantuan lainnya yang didahulukan.
“Kinerjanya agak kendor sekarang, kemudian juga laporan dari setiap Kabupaten itu juga agak lambat masuk ke kita,” tambahnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com