Terlihat jalanan lengang.

Jam Malam Mulai Diberlakukan di Kota Jambi: Di Pattimura Toko Tutup, di Mayang Masih Ramai

Posted on 2020-04-01 22:30:19 dibaca 22870 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Jam malam yang mulai diberlakukan dalam Kota Jambi mulai malam ini (1/4) membuat toko-toko tutup sesuai intruksi dari pemerintah pukul 21.00 Wib.

Pantauan jambiupdate sekitar pukul 21.20 Wib, di kawasan Jalan Pattimura, Kenali Besar, sebagian besar toko dan ruko terlihat tutup, meski masih ada 1 dan 2 toko yang tetap dibuka. Sementara pengendara terlihat lengang. Patroli mobil petugas juga terlihat sambil membawa microfon memperingatkan warga soal pemberlakuan jam malam itu.

Namun demikian, berbeda dengan di kawasan Mayang, Jl Juanda, gerai makanan dan toko pakaian yang banyak terdapat di kawasan itu masih terlihat buka hingga pukul 21.30 Wib.

Sebelumnya, dalam upaya antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi memberlakukan jam malam mulai hari ini (1/4).

Dikatakan Walikota Jambi Sy Fasha, ada pembatasan aktivitas pedagang termasuk para pedagang makanan dan minuman seperti pecel lele, cafe, toko dan swalayan.

Mereka akan dibatasi hingga pukul 21.00 Wib, terkecuali pasar tradisional angso duo dan pasar tradisional Talang Gulo serta toko obat atau apotek.

Pembubaran kerumunan massa telah dilakukan jajaran Pemkot Jambi belakangan ini dengan mengerahkan beberapa petugas gabungan hingga tingkat kelurahan.

“Kita harap petugas juga tegas melakukan ini, jangan diajak ketawa ketiwi orang yang mau dibubarkan. Jika harus disiram, siram aja mereka. Ajak damkar,” katanya.

Saat disinggung, terkait kebijakan ini apakah nantinya akan ada stimulus bantuan untuk warga, Fasha menjawab ada. Hanya saja bantuan tersebut bukan untuk para pedagang yang telah berjualan bertahun-tahun. Melainkan untuk warga-warga yang memang membutuhkan, dan saat ini masih didata.

L
“APBD kita tidak siap, karena minim. Jika ada yang mau memberikan bantuan, silahkan tapi bukan untuk pedagang. Saat ini masih didata kelurahan siapa saja yang berhak untuk menerimanya,” katanya.

“Jangan menyudutkan pemerintah, karena kita harus mengambil suatu sikap meskipun sulit, agar pandemi ini tidak meluas ke Kota Jambi. Tugas kami bagaimana menjaga nyawa warga Kota Jambi,” pungkasnya. (pas/hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com