Ilustrasi.

Cuti Bersama Idul Fitri Digeser Akhir Tahun

Posted on 2020-04-11 09:51:43 dibaca 4519 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Berbagai antisipasi mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), terus dilakukan. Salah satunya mengalihkan cuti bersama Idul Fitri. Awalnya, cuti bersama dimulai sejak 26 sampai 29 Mei 2020. Pemerintah menggesernya pada akhir tahun. Yakni 28 hingga 31 Desember 2020.

“Kebijakan ini menindaklanjuti keputusan Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur lebaran 2020,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (10/4).

Perubahan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Libur Hari Raya Idul Fitri sedianya tetap pada 24-25 Mei 2020. Namun, cuti bersama yang seharusnya sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan dialihkan ke akhir tahun. Yaitu pada 28-31 Desember 2020. Selain itu, pemerintah juga menambahkan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Pada hari kalender, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober 2020. Sebelumnya pada 9 Maret 2020 pemerintah telah menambahkan hari libur pada 30 Oktober 2020. Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan pandemi COVID-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. “Pertimbangannya, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah. Ini bisa memberikan kesempatan pada keluarga memiliki waktu yang cukup merencanakan liburan,” jelasnya.

Muhadjir juga menegaskan agar masyarakat tidak mudik saat merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Menurutnya, mobilitas antarprovinsi akan benar-benar dibatasi. Prioritas hanya untuk distribusi logistik dan keperluan medis selama masa pandemi COVID-19. “Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudik dan berwisata dalam waktu dekat ini. Mengingat penyebaran virus Corona di Indonesia masih terus meningkat,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono mendorong pemerintah mewaspadai ledakan pandemi COVID-19 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.

Menurutnya, budaya silaturahmi, ziarah kubur menjelang ramadhan, buka puasa bersama dan shalat tarawih berjamaah selama bulan puasa serta tradisi mudik tahunan adalah tantangan besar untuk menahan ledakan COVID-19 di Tanah Air.

Dalam situasi normal, IDEAS mengestimasi jumlah pemudik dari Jabodetabek berada di kisaran 10 juta orang. Jalur utama pergerakannya menuju Jawa Tengah sebanyak 4,7 juta jiwa, Jawa Barat 2,8 juta jiwa dan Jawa Timur 1,3 juta jiwa. “Tanpa kesadaran dan kebijakan pembatasan yang ketat, potensi penyebaran COVID-19 dari episentrum ke penjuru Jawa adalah keniscayaan,” paparnya.

Jika potensi ledakan pandemi COVID-19 dari tradisi di bulan puasa tidak dicegah secara optimal, maka berdasarkan pola penggandaan di Indonesia memasuki Idul Fitri, terancam lonjakan pasien Corona yang bisa menembus 300 ribu kasus.

Jabodetabek, lanjut Yusuf Wibisono, adalah episentrum COVID-19. Lebih dari setengah kasus infeksi virus terjadi di wilayah tersebut. Dengan posisi dan keterkaitan ekonomi sosial Jabodetabek berhubungan kuat dengan wilayah lainnya terutama Pulau Jawa.

Dengan kepadatan penduduk Jabodetabek yang tinggi di kisaran 11.100 jiwa per kilometer persegi, penyebaran COVID-19 dapat terjadi secara eksponensial. Dibutuhkan akselerasi dan penguatan kebijakan karantina di Jakarta dan wilayah sekitarnya demi melindungi lebih dari 34 juta warga di wilayah tersebut. “Kami mendorong ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa di luar Jabodetabek,” paparnya.

Sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan berbentuk sembilan bahan pokok (sembako) senilai Rp600 ribu per bulan. Ini dikhususkan untuk masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, ada juga bansos tunai untuk masyarakat di luar Jabodetabek.

Bansos berbentuk sembako ini akan diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta Kepala Keluarga di DKI Jakarta. Nilainya sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Total anggaran yang disiapkan Rp2,2 triliun. Kemudian, bagi wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), pemerintah pusat memberikan bantuan sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu Kepala Keluarga. Total anggaran yang disiapkan Rp1 triliun.

Sedangkan untuk di luar Jabodetabek, pemerintah juga memberikan bansos tunai kepada sembilan juta Kepala Keluarga (KK). Sembilan juta KK ini merupakan warga yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako. Bantuannya senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Total anggarannya Rp16,2 triliun. Sebagian anggaran dana desa juga akan dialokasikan untuk bansos di desa senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ini untuk 10 juta keluarga penerima dengan akumulasi anggaran Rp21 triliun.(rh/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com