Ilustrasi.

Media Diusulkan Keringanan Pajak

Posted on 2020-04-11 10:17:08 dibaca 3905 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Angin segar diembuskan wakil rakyat kepada perusahaan media. DPR RI mengusulkan agar perusahaan pers masuk ke dalam industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak dampak dari krisis yang disebabkan pandemi COVID-19.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pandemi COVID-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik.

Meutya mengatakan pekerja pers juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan COVID-19. Yaitu perang melawan virus tersebut dengan informasi yang dipercaya dan akurat di tengah gelombang hoaks.

Menurutnya, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini. Di antaranya: penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020 serta penangguhan pembayaran denda pajak terhutang sebelum tahun 2020. “Di samping itu juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers,” ujar Meutya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Jumat (10/4).

Dia juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel. Meutya juga mengajak wartawan lebih peduli akan keselamatan diri saat mewartakan informasi di lapangan. Terutama informasi yang berhubungan dengan COVID-19.

Meutya mengaku risau saat mendapat kabar adanya sejumlah wartawan yang dinyatakan positif COVID-19 karena masih harus bertugas di lapangan. “Kepada wartawan yang menjadi garda terdepan di saat pandemi seperti saat ini, kami mohon untuk melakukan disiplin mandiri (self discipline) dalam peliputan. Terkhusus liputan COVID-19,” imbuhnya.

Sampai saat ini, Meutya menilai wartawan telah menjadi pilar yang sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Khususnya di saat kondisi seperti sekarang ini. Karena itu, mantan reporter di salah satu televisi swasta tanah air itu mengimbau agar wartawan selalu menjaga jarak yang aman dalam melakukan tugasnya.

Apabila memungkinkan, wartawan bisa juga melakukan [elaporan dari rumah saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Terlebih, menjaga jarak dari anggota keluarga di rumah.

“Teman-teman, selama tidak bertugas di luar bisa melakukan pelaporan-pelaporan dimana memungkinkan melalui di rumah saja. Tentu ikut juga mendukung kebijakan yang kita harapkan bisa mengamankan diri dan keluarga dari teman wartawan itu sendiri,” ucap Meutya.

Dia mengatakan Komisi I DPR RI yang bertugas mengawasi bidang Komunikasi dan Informatika, selain bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Intelijen mengakui peran sentral wartawan dalam masa pandemi seperti sekarang ini. “Komisi I menilai peran wartawan ini menjadi amat sangat penting. Komisi I juga sudah menitipkan pada Kepala Gugus Tugas COVID-19 untuk juga memperhatikan teman-teman wartawan terkhusus pada peliputan-peliputan COVID-19,” kata Meutya.

Dia berpesan agar penyelenggara konferensi pers mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah disampaikan oleh Gugus Tugas COVID-19. Sebab, banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan. Misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya. “Tidak boleh lagi ada wartawan dibiarkan berkerumun, sehingga berpotensi penyebaran COVID-19,” tegas Meutya.

Perusahaan Pers juga diminta selalu membekali wartawan dengan edukasi dan tata cara melakukan peliputan lapangan dengan metode jaga jarak aman fisik (physical distancing). “Terhadap Perusahaan Pers agar berperan dan bertanggung jawab untuk mengedukasi wartawannya untuk keamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari meminta para wartawan tidak melakukan peliputan selama belum memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi COVID-19. Tetapi saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan,” tegas Atal di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Jumat (10/4).

Di samping itu, seluruh organisasi pers termasuk PWI terus mengingatkan dan menyampaikan kepada seluruh anggotanya terkait prosedur yang benar saat peliputan selama pandemi COVID-19. Hingga sekarang ini kegiatan peliputan sudah mulai dibatasi. Artinya, tidak lagi menimbulkan kerumunan. Karena itu diharapkan kegiatan peliputan yang sebelumnya masih mengundang banyak wartawan dihindari selama pandemi COVID-19.

Selain itu, menurut informasi perwakilan media-media asing di Indonesia, sudah tidak menerjunkan wartawannya di lapangan selama pandemi Corona. “Saya dengar beberapa perwakilan media di luar, misalnya AS, Inggris, perwakilannya di sini ga ada yang di lapangan. Apalagi, sampai mengejar pasien sampai rumah sakit (RS),” ucapnya.

Atal juga prihatin karena ada beberapa wartawan yang sampai terjangkit virus Corona. “Terus terang saya prihatin ada beberapa wartawan sudah mulai positif. Saya harap mereka bisa cepat sehat dan pulih kembali,” pungkas Atal. (khf/fin/rh)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com