Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Setelah dirumahkan sementara beberapa waktu lalu karena kondisi Covid-19, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Jambi akan dibayarkan pada Minggu ini.
Untuk teknis pembayaran, honor tersebut akan langsung di transfer melalui rekening masing-masing PPK.
Hal ini disampaikan H Abdul Rahim komisioner KPU Kota Jambi. "Dalam minggu ini akan dibayarkan. Langsung via rekening bersangkutan,"ucapnya, Rabu (15/4).
Pembayaran via rekening tersebut dipilih oleh pihak KPU, kata Rahim, untuk meminimalkan hal yang tidak diinginkan. Sebab, kondisi saat ini masih dalam kondisi darurat wabah virus covid-19.
"Seharusnya pembayaran dilakukan Minggu lalu. Namun dikarenakan masih ada yang harus diterangkan, maka baru Minggu ini bisa dilakukan,"ujarnya.
Selain pembayaran honor PPK, pihak KPU juga menegaskan ada pembiayaan lain yang dibayarkan. Dan ada juga yang tidak dibayarkan.
Untuk pembayaran honor PPK itu sendiri, KPU Kota Jambi harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak KPU Provinsi Jambi. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com