Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepertinya ada kemungkinan akan mengkaji ulang jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 mendatang.
Hal ini dikarenakan setelah pemerintah dan DPR sepakat menunda pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 hingga Desember dari sebelumnya yang direncanakan dihelat September 2020.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, mengatakan, KPU belum bisa memastikan apakah anggaran Pilkada 2020 akan mengalami pembengkakan pasca penundaan atau berkurang.
"Anggaran KPU tetap tersedia, hemat kami kalau kebutuhannya untuk melaksanakan tahapan seperti sekarang, InsyaAllah masih mencukupi," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Kamis (16/4).
Namun demikian, lanjut Sanusi, kalau harus memfasilitasi petugas ad hock yakni PPK, PPS, PPDP dan KPPS dengan fasilitas untuk antisifasi Covid19, tentu harus dikaji ulang.
"Kalau dibutuhkan untuk melengkapi penyelenggara seperti hand sanitizer, masker dan sebagainya, tentu harus dikaji ulang," ungkapnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com