Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pencairan bantuan Provinsi Jambi terkait dampak Covid19, dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial belum juga selesai administrasinya.
Terkait nilai bantuan sendiri, Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, sudah ditetapkan senilai Rp600 ribu per rumah tangga perbulan selama 3 bulan Mei, Juni, Juli.
Bantuan berupa sembako senilai Rp350 ribu dan bantuan langsung tunai (BLT) Rp250 ribu.
Untuk bantuan sembako ini langsung diantar ke alamat masing-masing penerima. Sementara BLT dikirim melalui weselpos.
"Nanti pihak kantor pos sendiri yang akan mengantarkan langsung ke alamat penerima, karena kita dibebankan biaya pengiriman oleh Pos," sebut Sekda. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com