Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Batu Kerbau kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Minggu (10/5) lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kasus penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Batu Kerbau kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Minggu (10/5) lalu yang sempat ricuh, terus berproses.
Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku penambangan ini, baik pemilik alat berat, pekerja dan penggerak massa pada saat kejadian.
"Oleh karena itu kami meminta kepada mereka yang terlibat agar menyerahkan diri. Bersifatlah kooperatif, untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan ," ucap Iptu M Nur.
M Nur menyebutkan dari awal bertugas di Polres Bungo ini, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Ajie sudah berkomitmen akan memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk PETI.
"Kita sangat serius untuk menindak, untuk itu kami juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh pihak - pihak yang mencari keuntungan dalam aktivitas ilegal ini ," tutupnya.
(ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com