Penyelundupan Ribuan Baby LobsTer Digagalkan di Pos PAM Ketupat Tanjabtim,

Penyelundupan Ribuan Baby LobsTer Digagalkan di Pos PAM Ketupat Tanjabtim

Posted on 2020-05-16 04:47:57 dibaca 7550 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Penyelundupan 24.000 Baby Lobster digagalkan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada Jumat (15/5) malam.

Penyelundupan tersebut digagalkan di oleh anggota Pos Pengamanan Ketupat 2020 di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, sekitar pukul 21.00 WIB saat ingin dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang membawa Baby Lobster tersebut.

Kepala Pos Pam Ketupat, IPDA Tutus. E. P mengatakan, bahwa dirinya bersama anggota Pos merasa curiga dengan kendaraan mobil warna hitam Nopol BH 1035 MO yang ingin masuk ke Tanjabtim dari Jambi.

"Ada 2 orang dalam mobil. Kita curiga dengan barang bawaan didalam mobil. Jadi anggota saya langsung menghentikan mobil tersbut dan memeriksanya," katanya saat ditemui di Pos Pam Ketupat.

Saat dilakukan pemeriksaan, IPDA Tutus bersama Bripka AF. Simatupang, Bripka Doni Iskandar, Brigadir Afrizal dan Bripda Reda, pihaknya menemukan 6 box yang berisikan Baby Lobster tanpa surat resmi yang dibawa dari Kelurahan Tanjung Lumut, Kecamatan Jambi Selatan, Provinsi Jambi menuju Kabupaten Tanjabtim.

"2 orang yang membawa Baby Lobster itu bernama Amirudin dan Burhan. Mereka merupakan warga Tanjabtim. Dalam satu boxnya berisikan 4.000 ekor Baby Lobster, jadi dari total 6 box tersebut berisikan sekitar 24.000 ekor Baby Lobster," terangnya.

IPDA Tutus juga menjelaskan, 6 box tersebut di styrofoam warna putih, dilapisi oleh plastik berwarna hitam. Awalnya Dua orang tersebut menolak saat anggota ingin membuka salah satu box styrofoam tersebut dan memberikan keterangan yang mencurigakan saat diintrogasi di lokasi.

"Awalnya, 2 orang yang membawa Baby Lobster ini mengatakan kalau barang yang dibawanya tersebut berisikan ikan. Akan tetapi petugas tidak mencium aroma amis ikan dari dalam kendaraan tersebut," sebutnya.

Menurut keterangan Dua orang itu, 6 box yang berisikan Baby Lobster ini akan dibawa ke wilayah Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur.

"Selanjutnya, 2 orang tersebut beserta kendaraan roda Empat dan 6 box yang berisikan Baby Lobster tersebut diamankan di Polres Tanjabtim guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com