Ilustrasi.

Dua Tronton Kayu Diduga Ilegal di Jambi Diamankan Polisi

Posted on 2020-05-18 22:43:30 dibaca 4938 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-  Polda Jambi mengamankan dua mobil truk tronton bermuatan kayu Ilegal yang diduga hasil perambahan hutan di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kedua mobil tronton tersebut diamankan pada Senin (18/5) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Menurut informasi, kayu yang diduga ilegal tersebut akan dibawa ke luar daerah Batanghari.

Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan itu masih dalam proses. "Masih proses. Suratnya ada, namun harus dibuktikan dulu biar jelas," singkatnya, Senin (18/5).

Sementara itu, Kapolsek Mersam Iptu Sutisna saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada menangkap pelaku ilegal logging. Polsek Mersam saat itu hanya mengamankan lalu lintas yang saat itu macet.

Sutisna menyebutkan bahwa yang menangkap tersebut merupakan oknum anggota LSM. "Kemudian diambil langsung oleh Dirkrimsus Polda," pungkasnya. (rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com