Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengikuti rapat secara virtual. Hadapi Pilkada, Bawaslu cium adanya politisasi Bansos.

Bawaslu Temukan Dugaan Politisasi Bansos, Diproses Setelah Penetapan Pasangan Calon

Posted on 2020-06-09 20:58:40 dibaca 4161 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengendus adanya politisasi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020. Ini diketahui setelah adanya informasi awal dan temuan yang dilakukan jajarannya di lapangan.

“Kalau laporan belum ada yang masuk. Tetapi informasi awal hingga temuan langsung ada. Saat ini kami masih melakukan penelusuran," kata Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (9/6).

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran ini mengatakan, pihaknya belum bisa sampaikan siapa yang diduga melakukan politisasi Bansos tersebut. Namun temuan itu ada dari Bawaslu Provinsi dan juga Kabupaten/Kota.

"Subjek sendiri untuk kepala daerah ada, untuk perbuatan menguntungkan saat ini masih dikaji dan ditelusuri. Terakhir untuk waktu sendiri sudah masuk 6 bulan sebelum penetapan," katanya.

Dia mengatakan, tindaklanjutnya akan dilakukan setelah Kada tersebut ditetapkan sebagai pasangan calon. "Ini semua akan diproses nanti ketika kepala daerah tersebut ditetapkan sebagai calon. Pelanggaran tersebut akan diregister dan akan berlaku masa penindakan pelanggaran selama 5 hari," sebutnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com