Ilustrasi.

KPU Jambi Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak, Ini Agenda Pertama

Posted on 2020-06-15 09:11:45 dibaca 4028 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, melanjutkan kembali tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, yang sempat tertunda dampak pandemi Covid-19.

Ini menyusul diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tengtang tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi menyebutkan, bahwa pihaknya bergerak cepat dalam melakukan persiapan menyongsong kontestasi politik lima tahunan ini.

"Terhitung pukul 00.00 WIB besok (hari ini, red) semua tahapan sudah aktif semua," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Minggu (14/6).

Sanusi mengatakan, untuk agenda pertama yakni semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di seluruh Provinsi Jambi, 1562 Desa/kelurahan akan dilantik ditingkat kecamatan.

"Ada yang bergelombang dilantik, karena memang jadwalnya dari pagi sampai sore, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.

Dengan dilantiknya PPS ini, kata Sanusi, maka penyelenggara adhoc sudah lengkap semua, tinggal lagi menjalankan tugas sesuai yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan tahapan.

"Kerena memang untuk PPK sudah dilantik semua, dengan dilantiknya PPS maka sudah lengkap untuk petugas adhoc kita," jelasnya.

Sementara untuk jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 18 Juni 2020, kemudian diundur menjadi 24 Juni 2020.

"24 Juni sampai 12 Juli akan dilakukan verifikasi faktual untuk calon perseorangan di Kabupaten Tanjabtim," tuturnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com