Ilustrasi.

Suap Uang Ketok Palu, Hingga Saat ini KPK Masih Periksa 3 Mantan Anggota Dewan

Posted on 2020-06-23 14:16:38 dibaca 4098 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan pimpinan dewan Provinsi Jambi 2014-2019 hingga detik ini masih menjalani pemeriksaan di gedung merah putih komisi pemberantasan korupsi (KPK). Selasa (23/6)

Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri saat di konfirmasi via WhatsApp tim penyidik masih memeriksa tiga orang tersangka kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.

"ya benar hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang mantan anggota DPRD Jambi yaitu tsk CB, ARS dan Cz," kata Ali Fikri.

Saat di tanya apakah ketiganya akan langsung ditahan usai pemeriksaan, Jubir KPK belum memberikan jawaban.(scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com