Pemusnahan ribuan barang ilegal Tampa di lengkapi pita cukai.

Cukai Jambi Musnahkan Rp 2,5 Miliar Barang Tampa Pita Cukai

Posted on 2020-06-25 12:52:45 dibaca 4262 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bea dan cukai Jambi, Melakukan pemusnahan ribuan barang ilegal Tampa di lengkapi pita cukai, dengan rincian berupa rokok sebanyak 6.177.600 batang, 130 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) terdiri dari 106 Botol Merk Chivas Regal 12 dan 24 Botol Merk Martell, Cognac Vsop Medallion, 7 botol Liquid Vape dan 44 Pcs Sex Toys.

Kepala Bea dan cukai Jambi Ardiyatno mengatakan Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 2.590.738.333 miliar.

"Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap Masyarakat." Katanya.

Kepala Cukai Jambi berharap melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.

"Semoga kedepannya Bea dan Cukai Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan." Tegasnya.(scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com