Cekman, Tajuddin Hasan dan Parlagutan Ditahan KPK.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - setelah beberapa jam di periksa oleh penyidik KPK, akhir mantan anggota DPRD Provinsi Jambipriode 2014-2019 yakni Cekman, Parlagutan Nasution dan Tajuddin Hasan akhirnya resmi di tahan oleh KPK, Selasa (30/6).
Dalam siaran langsung KPK melalui media sosial Twitter, bahwa ketiganya selama 20 Hari kedepan
Hal senada di sampaikan oleh penasehat hukum Cekman, Josua.
"Ya di tahanan selama 20 hari kedelapan," singkatnya. (scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com