Kantor Unit Perpajakan Samsat Kabupaten Muaro Jambi.

Ditengah Pandemi Covid-19, Pembayaran PKB di Muaro Jambi Capai 67,34 Persen

Posted on 2020-07-16 21:51:59 dibaca 3982 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Pada tahun 2029 ini, tingkat kesadaran masyarakat Muaro Jambi dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) cukup tinggi, dimana hingga Juli ini tercacat penerimaan pajak mencapai angka 67,34 Persen.

Angka ini dinilai masih cukup tinggi mengingat saat ini masyarakat tengah disibukkan dengan Pandemi Covid-19 yang memaksa ekonomi masyarakat tergerus cukup dalam.

"Alhamdulillah samsat kita Kabupaten Muaro Jambi belum ditemukan masalah bahkan saat pandemi kemarin antusias masyarakat lakukan pembayaran pajak cukup baik," jelas Kepala Unit Perpajakan Samsat Kabupaten Muaro Jambi, Bahrul.

Capaian pendapat pembayaran pajak di Kabupaten Muaro Jambi terhitung awal tahun 2020 hingga sekarang tercatat 67,34 persen. Dengan nominal nilainya mencapai Rp 13 miliar lebih, untuk masing-masing penerimaan pajak tersebut.

"Kita juga tidak menyangka saat kondisi pandemi ahirnya capaian target kita tercatat 67.34 persen. Saya sangat bangga karena masyarakat Muaro Jambi taat dalam membayar pajak bermotor, baik itu masyarakatnya maupun di Pemerintahannya," kata Bahrul. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com