Ilustrasi

Kentutin Polisi, Seorang Pria Didenda 8,4 Juta

Posted on 2020-07-25 08:51:56 dibaca 2999 kali

JAMBIUPDATE.CO, WINA – Seorang pria di Wina, Austria, harus berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah aksi buang anginnya di depan aparat setempat, ditanggapi dengan serius. 

Seperti dilaporkan surat kabar setempat, Osterreich, pria yang melanggar hukum norma publik itu, pada awal bulan lalu tersebut, didenda dengan besaran uang yang tidak sedikit. 

Metro melansir, jika permasalah itu terjadi saat seorang pria yang tengah duduk di sebuah taman, tiba-tiba berdiri, melihat ke arah mereka dan dengan secara sengaja melepaskan gas tak sedap itu.

Saat dihampiri, pria tersebut juga menunjukan sikap yang tidak koopertif dan bahkan profokatif. 

Akibat perbuatannya itu, sang pria diwajibkan membayar denda dengan besaran 500 euro atau sekitar 8,4 juta jika dirupiahkan.(ruf/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com