Ilustrasi.

Disdukcapil Muaro Jambi Ajak SAD Urus Dokumen Kependudukan

Posted on 2020-07-28 09:20:04 dibaca 4085 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI – Pemkab Muaro Jambi saat ini terus melakukan pendataan secara menyeluruh kepada seluruh Masyarakat Muaro Jambi, salah satunya ialah mengupayakan Perekaman Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Muaro Jambi.

Sasaran pertama adalah Untuk itu Warga SAD yang ada di Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi agar segera mungkin melakukan pengurusan dokumen kependudukan tersebut.

‘’Sesegara mungkin akan menindak lanjuti warga SAD di Desa Nyogan yan belum mempunyai dokumen kependudukan guna pengurusan perekaman e-KTP,’’ sebut Kadis Dukcapil Muaro Jambi, Zakaria.

“Akan kita tindak lanjuti untuk perekaman e-KTP, karena sebagian warga SAD di Kecamatan Mestong, sudah melakukan perekaman, gunanya adalah supaya mereka juga bisa untuk pengurusan seperti Akte dan KIA anak mereka," tambahnya

Dalam hal ini Dinas Dukcapil dalam mengetahui jumlah data warga SAD mereka bekerja sama dengan Dinsos Muaro Jambi.
"Untuk mengenai jumlah Swarga AD itu yang tau percis Dinas Sosisal, yang terpenting kita menghimbau kepada seluruh Kepala Desa-kepala desa yang ada SAD agar memfasilitasi dalam pengurusan dokumen kependudukan," sampainya. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com