Inspektorat Telusuri Pemotongan Gaji ASN

Inspektorat Telusuri Pemotongan Gaji ASN

Posted on 2020-08-18 15:19:49 dibaca 3675 kali

JAMBIUPDATE.CO,PINRANG – Inspektorat Pinrang serius mengusut oknum memotong gaji ASN. Tim segera melakukan pemeriksaan.

Seperti diketahui, ASN hasil perekrutan 2018 menerima gaji pada 2019 lalu, utamanya para pendidik (guru). Nominalnya berkisar Rp100-Rp300 ribu. Dipangkas bendahara sekolah untuk disetor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) Kabupaten Pinrang.

Kepala Inspektorat Pinrang, Hairuddin Bakri, menegaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Saya perintahkan anggota tindak lanjuti. Besok (hari ini,red) kami agendakan periksa,” jelasnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Senin, 17 Agustus.

Tim yang dibentuk, kata dia, akan mencari informasi dengan detail soal kasus tersebut. Mulai dari bendahara sekolah, pejabat disdikbud, serta para ASN yang merasa dirugikan akan dipanggil semua untuk pemeriksaan.

“Semua saya panggil. Jika ada yang menyangkal, kami panggilkan saksi,” tegasnya.

Sekertaris Disdikbud Pinrang, Muzakkir, mengaku akan kooperatif. “Berita tahu saja, teman’ta (ASN) supaya dilaporkan bendahara sekolahnya ke kami atau inspektorat,” kata
Muzakkir. (gsa/dir)

Sumber: WWW.FIN.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com