Soal Temuan Bawaslu Selama Proses Coklit Data Pemilih, Ini Tanggapan KPU Provinsi Jambi

Soal Temuan Bawaslu Selama Proses Coklit Data Pemilih, Ini Tanggapan KPU Provinsi Jambi

Posted on 2020-08-20 18:56:06 dibaca 4349 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menemukan sejumlah masalah dalam pengawasan yang dilakukan selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Ada sejumlah poin yang menjadi temuan Bawaslu di lapangan dalam pengawasan ketika tahapan Coklit dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Salah satunya adalah indikasi adanya perjokian pada saat pelaksanaan Coklit ke rumah-rumah warga tersebut.

Kemudian masih terdapat pemilih dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masuk dalam A.KWK, begitupun sebaliknya. Kemudian ditemukan sampel rumah sebanyak 506 yang tidak ditempeli stiker, serta beberapa temuan lainnya.

Mengenai hal tersebut, Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang sudah menerima surat dari Bawaslu Provinsi Jambi. Namun, menurutnya temuan-temuan tersebut sudah lebih dahulu ditindak lanjuti ketika proses Coklit masih berlangsung.

Terkait ada indikasi perjokian, Apnizal mengatakan juga sudah ditindak lanjuti. Coklit yang tidak dilaksanakan oleh PPDP tersebut, lanjutnya adalah sifatnya membantu PPDP.

Dia menyebutkan, ada beberapa kejadian, yang memang tahapan Coklit diambil alih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini disebabkan karena waktu yang terbatas sementara yang harus dicoklit cukup banyak.

“Karena ada kemungkinan tidak tekejar. Ada juga yang dibantu oleh RT. Misal di satu TPS ada lima RT. Petugas perlu koordinasi dengan RT, lalu meminta bantuan RT tersebut. Pada prinsipnya kita hindari PPDP fiktif. Dan terkait temuan ini sudah kami tindak lanjuti,” katanya.

Seperti, lanjut Apnizal, ketika data di kertas mengatakan dalam satu rumah itu hanya ada satu KK, ternyata salah satu anggota keluarga ada yang menikah dan memiliki KK baru, maka harus ditempel dua stiker.

“Memang saat itu belum ditempel stiker, tapi sekarang sudah ditempel. Terkait dengan temuan coklit belum 100 persen, kami mendapat lapordan dari petugas di kabupaten/kota, sudah selesai 100 persen. Yang belum 100 persen itu yang mana,” tandasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com