Empat tersangka penyalahgunaan nerkoba yang berhasil diamankan oleh Ditresnakoba Polda Jambi dalam sehari
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi bersih-bersih Narkotika terus dilakukan oleh Polda Jambi. Terbukti, Selasa (18/8) lalu Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi kembali mengamankan satu pria bernama Iswanto (47).
Dia diamankan karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket sabu, yang terdiri dari 1 paket sedang dan 16 peket kecil.
Saat itu sekitar pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika diseputaran RT 03 Kelurahan Sungai Putri, Danau Sipin, Kota Jambi.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, sekitar pukul 18.30 WIB Tim Opsnal mengamankan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan, langsung diamankan dan dilakukan introgasi.
“Dia mengakui kalau di kantongnya ada beberapa paket narkotika jenis sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede.
Di hari yang sama pula, Team Sus Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengulung tiga orang tersangka yakni, HA (27) Warga desa mekar Jaya Kelurahan Kebun sembilan Kecamatan Sungai gelam, Muarojambi, kemudian ER (33) warga Perumahan Mendalo Park Desa Pematang Gajah Kecamatan Jaluko, Muarojambi dan yang terakhir ZU (36) waraga Jalan Sersan Dalpin Pall merah.
“Mereka diamankan saat akan teransksi, sebab banyak laporan warga di kawasan Tanjung Lumut yaitu di depan rumah makan Ajo Paris, kerap kali ada penyelah gunaaan narkoba,” akunya. (scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com