PUBG Mobile milik Tencet Games.

Pemerintah Larang PUBG Mobile dan 117 Aplikasi Cina Lainnya

Posted on 2020-09-03 10:32:48 dibaca 3667 kali

JAMBIUPDATE.CO, TEKNO — Pemerintah India telah melarang 118 lebih aplikasi seluler China di negara itu, termasuk gim yang sangat populer PUBG Mobile.

Dalam siaran pers Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India mengatakan mereka memilih untuk melarang aplikasi karena mereka “terlibat dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan pesan publik.”

Lebih khusus lagi, kementerian mengklaim bahwa mereka menerima banyak keluhan tentang aplikasi seluler ini yang “mencuri dan diam-diam” mengirimkan data pengguna ke server di luar India.

Selain PUBG Mobile, beberapa nama terkenal lainnya dalam daftar aplikasi terlarang terbaru ini termasuk PUBG Mobile Lite, AFK Arena, AliPay, Baidu, beberapa aplikasi bermerek WeChat, APUS Launcher, dan Rules of Survival.

Aplikasi ini bergabung dengan 59 aplikasi lain yang sebelumnya dilarang dari India awal tahun ini. Daftar awal aplikasi yang dilarang termasuk CamScanner, Meitu, Mi Community, ShareIt, TikTok, dan WeChat.(fajar)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com