Dua tesangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan petugas saat akan melakukan transaksi di bawah pohon mangga

Hendak Transaksi Sabu di Bawah Pohon Mangga, Dua Pemuda di Kota Jambi Dibekuk Polisi

Posted on 2020-09-03 20:11:18 dibaca 5486 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Timsus Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan dua orang yang akan melakukan transaksi jual beli sabu di Jalan Tengkucik Ditiro KelurahanTelanaipura, Kecamatan Telanaipura, Rabu (2/9).

Keduanya berinisial D dan F yang diduga sebagai pengedar dan pembeli sabu. “Mereka kita ringkus di bawah pohon mangga milik warga sekitar,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, Kamis (3/9).

Mereka diamankan saat hendak transaksi narkotika jenis sabu seberat 5 gram, sebab ada sejulumlah uang yang turut diamankan saat penangkapan.

“Kita temukan sabu itu di saku celana D, dalam saku itu juga ada uang tunai sebesar Rp 1,4 juta, diduga uang itu hasil penjualan narkotika,” tambahnya.

“Dari hasil introgasi terhadap D, dia mengakui mendapatkan sabu tersebut dari B, yang saat ini dalam pencarian,” tegasnya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com