Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 8 saksi dalam penyidikan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, Kamis (1/10).
Menurut plt juru bicara KPK Ali Fikri delapan orang tersebut adalah Efenddi Hatta,
Sufardi Nurzain, Elhelwi, Erwan malik, Arfan, Saripuddin, Supriono dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
"Mereka semua di periksa di Lapas klas IIA Jambi, kerena sedang menjalani hukuman," katanya singkat.(scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com