Polisi saat melakukan olah TKP di DPRD Kota Jambi Rabu (7/10).

Perkembangan Terbaru Kasus Penyerangan Gedung DPRD Kota Jambi, 29 Pelajar Dikenakan Wajib Lapor

Posted on 2020-10-08 11:29:43 dibaca 4495 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -29 pelajar yang sempat diamankan polisi paska penyerangan kantor DPRD Kota Jambi Rabu siang kemarin (7/10), hari ini sudah dipulangkan (8/10).

Namun demikian, meski sudah dipulangkan polisi, tidak serta merta kasus ini selesai. Merekan dikenakan wajib lapor.

‘‘Sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, karena masih berstatus pelajar, hanya saja mereka dikenakan wajib lapor,’‘ kata kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Handres, Kamis (8/10).

BACA JUGA: Pelajar yang Dikenakan Wajib Lapor Paska Penyerangan Kantor DPRD Kota Jambi Berasal dari 12 SMA/SMK Sederajat, Ini Keterangan Polisi

Kasat menambahkan bahwa siswa yang diamankan kemarin terdiri dari beberapa sekolah SMK-SMA sederajat di kota Jambi.

‘‘Dari data yang ada, total ada 12 sekolah,’‘ akunya.

Saat ditanya modus pengerusakan kasat Reskrim belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses penyidikan.

‘‘Kita masih melakukan proses penyelidikan, untuk modus masih sedang di teliti, kalau ada perkembangan, akan di beri tahu nanti,’‘ tambahnya.

‘‘Yang jelas proses akan terus berlanjut,’‘ tegasnya. (scn)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com