Romi Tegaskan Tim Jangan Berikan Janji Palsu Kepada Masyarakat

Posted on 2020-10-14 20:14:55 dibaca 4111 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Calon petahana Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) nomor urut 2 Romi-Robby (R2) memastikan setiap materi kampanye yang mereka jalankan tidak lari dari Visi Merakyat yang sudah ditetapkan. Kepada seluruh tim pemenangan, R2 memberi warning keras untuk konsisten dengan butir visi misi Merakyat.

"Kami tegas menolak materi kampanye maupun sosialisasi yang tidak rasional, semua harus mengacu pada visi dan misi yang sudah ditetapkan," kata Romi Hariyanto, Rabu (14/10) pagi.

Dikatakan Romi, dalam berbagai kesempatan dia selalu memberi warning keras kepada tim untuk menghindari janji palsu. Pasalnya, banyak janji terlihat manis dan menarik tapi dipastikan sulit untuk dipenuhi. Dia dan Robby pun dipastikan tidak akan mengumbar janji palsu. 

Dicontohkan Romi, salah satu janji manis tapi palsu adalah pengelolaan sumber daya minyak dan gas yang akan dikelola putra - putri Tanjabtim sendiri. Bagi sebagian pemilih janji tersebut terlihat manis dan memberi harapan menarik bagi mereka. Tapi faktanya, hal itu jelas mustahil terealisasi.

Pasalnya, hingga saat ini pengelolaan Migas masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini SKK Migas melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) nya, yakni PetroChina Jabung Limited sebagai operator.

"Regulasinya saja belum memungkinkan kita kelola swadaya, yang sedang kami perjuangkan saat ini adalah Participating Interest (PI). Dimana sesuai amanah Undang -Undang, daerah nanti memiliki saham sebesar 10 persen. Jika itu bisa kita realisasikan, maka porsi penerimaan daerah akan meningkat sangat besar dari yang selama ini kita terima dari sektor migas," jelasnya.

"Menjanjikan bahwa putra - putri Tanjabtim akan mengelola sendiri migas kita jelas menyesatkan," sambungnya.

Terkait infrastruktur juga diingatkan, seluruh tim berkewajiban memberi informasi yang benar dan proporsional. Utamanya soal pemisahan kewenangan antara Pemkab, Pemprov Jambi dan Pusat. Seperti ruas jalan zone V dari Muarojl Jambi ke Simpang Kota Baru Geragai dan ruas jalan Muarasabak-Rasau-Puding.

"Jangan pernah siapapun di tim R2 menjanjikan bahwa ruas-ruas itu akan kita sempurnakan, karena itu kewenangan Pusat dan Pemprov Jambi," harapnya.

Meski kewenangan ruas-ruas jalan itu tidak pada pemerintah kabupaten, Romi memastikan pihaknya terus mendorong agar semua ruas jalan itu bisa segera disempurnakan.

"Kita sifatnya koordinatif, makanya perlu membangun komunikasi yang baik dengan Pemprov dan Pusat. Alhamdulillah untuk jalan nasional sudah dianggarkan, tinggal kita memastikan Pemprov kedepan berkomitmen menyelesaikan ruas-ruas jalan provinsi yang ada di Tanjabtim ini," ucapnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com