Ini Dia 10 Orang Saksi yang Dihadirkan dalam Persidangan Kasus Gratifikasi Arfan Hari ini

Posted on 2020-10-15 09:55:01 dibaca 6109 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus gratifikasi yang menyeret nama mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan kembali di sidangkan.

Sidang yang digelar di pengadilan Tipikor Jambi Kamis (15/10) beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

BACA JUGA: Sidang Gratifikasi Arfan, Saksi : Saya Dua Kali Antar Uang ke Arfan

Untuk saksi-saksi yang dipanggil ada 10 orang yaitu Endria Putra, Cecep Suryana, Mantes Abrianto, Eka Ardi Saputra, Suarto, Rudi Lidra, Asril Hamdi, Khalis Mustiko, Agus Rubiyanto dan Arwin Rosyadi. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com