JAMBI-Dalam rangka percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid19, Pemkab Sarolangun akan melakukan perubahan terhadap maklumat pencegahan dan penanganan virus covid-19 di Kabupaten Sarolangun. Yakni, di setiap kecamatan harus membentuk SK satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan penularan virus corona.
Plt Bupati Sarolangun, H. Hilallatil Badri mengatakan, dengan dibentuknya tim Satgas Covid19 di setiap kecamatan, diharapkan dalam melaksanakan kegiatan dapat dilakukan dengan baik karna melibatkan stake holder di wilayah Kecamatan masing-masing.
“Tim satgas di setiap kecamatan, kegiatan yang ada di Kecamatan, dan alhamdulillah camat sudah siap SK nya, tinggal lagi hanya kegiatan beberapa poin, dan kita sudah berikan arahan dalam rangka pengurangan jumlah masyarakat sarolangun yang terinfeksi virus corona,” katanya.
Dikatakannya, bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona di seluruh kecamatan, akan dilakukan penekanan terhadap masyarakat yang malakukan kegiatan sosial, salah satu kegiatan pesta.
Dimana, disepakati bahwa kegiatan pesta yang dilakukan oleh masyarakat kedepan tidak diperkenankan lagi untuk mengadakan hiburan, karena dinilai telah mengundang keramaian, sehingga rentan terjadi kontak fisik antara satu orang dengan yang lain.
“Tadi seluruh kecamatan mengusulkan, untuk setiap pesta tidak diperkenankan untuk ada hiburan, sebab hiburan itu juga membuat sesuatu menjadikan ada keramaian, maka tadi kita sepakat untuk dirubah maklumat yang ada, sehingga lebih mengurangi intensitas dari pada masyarakat kita melakukan kontak secara fisik,” pungkasnya.
(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com