Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI— Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi terancam tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu karena masih melihat sitauasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika PAD Kota Jambi tidak mencapai target pada tahun ini, maka semua ASN tidak akan menerima TPP pada akhir 2020 ini.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini mengatakan, secara penganggaran, pihaknya sudah menganggarkan dana untuk TPP tahun 2020. Setiap bulannya, anggaran TPP sekitar Rp 8 miliar untuk 6.800 ASN Pemkot Jambi.
“Pembayarannya melihat trend pendapatan. Apabila trend nya tercapai, sampai akhir tahun maka akan kita bayarkan, PAD tentu berpengaruh, jika tidak tentu tidak bisa dibayar,” kata Popy, (3/11).
Poppy menyebut, jika nantinya PAD tidak tercapai, maka TPP tidak akan bisa dibayarkan. Sebab itu pula dirinya belum dapat memastikan kapan TPP tersebut dapat disalurkan.
“Jadi memang nanti ditetapkan dengan keputusan Walikota terkait penyaluran TPP ini,” imbuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com