KPU Provinsi Jambi menggelar simulasi pencoblosan di TPS 06 Kelurahan Sridadi, Kabupaten Batanghari Sabtu kemarin (31/09). Simulasi ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan secara ketat yang bakal diterapkan saat hari pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang

FEATURE: Pilkada di Tengah Pandemi, Masyarakat Jangan Takut ke TPS, Protokol Kesehatan Diterapkan

Posted on 2020-11-06 10:06:43 dibaca 4423 kali

 

PILKADA tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Termasuk di Provinsi Jambi. Setidaknya ada 5 pilkada yang digelar. Tentu KPU Jambi harus berjibaku, tidak hanya soal menekan angka golput, tapi lebih dari itu, menjamin keselamatan warga menjadi hal yang paling pokok.

---------

TPS 06 Kelurahan Sridadi, Kabupaten Batanghari Sabtu (31/10) pekan lalu, terlihan bersolek. Bilik suara sudah terpasang, berikut logistik lainnya, siap sedia.

Tarub ukuran besar yang dihias sedemikian rupa dengan dominasi warna putih, juga berdiri kokoh di sebuah tanah lapang. Di dalam tarub itulah, beberapa kotak suara, meja dan kursi untuk para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kursi para pemilih, berjejer rapi. Padahal, Pilkada baru akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Lebih kurang 1 bulan lagi.

Tapi kenapa semua peralatan sudah siap, bahkan, tedmon besar untuk mencuci tangan, termometer dan berbagai peralatan kesehatan lainnya pun stand by? Ternyata, KPU Provinsi Jambi sedang melaksanan simulasi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pun dilakukan pada kesempatan itu.

Hal ini karena, pesta demokrasi lima tahunan kali ini digelar ditengah pandemi Covid-19. Segala upaya pun tengah dipersiapkan untuk mengantisipasi adanya kluster Pilkada.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknisi Penyelenggaraan M Sanusi yang turut memandu kegiatan menyebutkan semua rangkaian pelaksanaan simulasi pemilihan di TPS, mengatakan bahwa menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat untuk memastikan masyarakat tidak takut datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

"Alhamdulillah simulasi berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan lancar dihadiri langsung oleh pak Dewa," katanya saat dikonfirmasi harian ini, kemarin.

Dijelaskan Sanusi, sebelum datang ke TPS, masyarakat yang mempunyai hak pilih diberikan formulir C pemberitahuan. Dalam formulir tersebut, ada tiga hal yang harus dipenuhi pemilih saat datang ke TPS.

Pertama, pemilih diwajibkan membawa masker, kemudian alat tulis sendiri untuk mengisi formulir kehadi nntiny dan juga E-KTP untuk diverifikasi sebelum mencoblos.

"Kalau tidak bawa masker, maka KPPS akan memberikannya, namun jumlahnya terbatas. Jadi ada tiga poin itu yang menjadi kewajiban yang dibawa pemilih saat ke TPS sesuai dengan yang dimuat dalam C pemberitahuan," jelasnya.

Ketika pemilih datang, lanjut Sanusi, petugas Linmas yang menjaga pintu masuk akan  memeriksa suhu tubuh satu persatu pemilih dengan mengantri jarak minimal 1 meter.

"Ketika suhu tubuh dirasa aman dibawah 37,30 derajat Celcius, maka disilakan untuk mencuci tangan terlebih dahulu yang telah disiapkan di masing-masing TPS," bebernya.

Namun, ketika pemilih tersebut saat dicek suhu dan hasilnya di atas 37,30 derajat Celcius, maka akan diberikan pelayanan khusus, yang mana nanti petugas Linmas ini memberitahukan ke petugas KPPS yang kemudian dilakukan pemeriksaan diluar.

"Setelah diverifikasi di luar area TPS, maka pemilih itu diberikan sarung tangan dan mengisi formulir hadir. Jadi petugas jemput bola ke luar siapaya pemilih itu tidak masuk ke TPS," tegasnya.

Kemudian, lanjut Sanusi, petugas KPPS akn memberikan surat suara yang kemudian diarahkan dan didampingi ke bilik khusus yang telah disediakan.

"Pelayanannya memang di luar untuk semua tahapnya sampai petugas KPPS membawa tinta tetes sebagai tanda telah menyalurkan hak pilihnya," jelasnya.

Ditambahkan Sanusi, saat masuk ke TPS seluruh pemilih diberikan sarung tangan untuk mencegah kontak fisik dengan berbagai hal, selanjutnya pemilih mengunakan hak pilih ditandai dengan penetesan tinta pada jari.

"Selanjutnya saat keluar pemilih kembali mencuci tangan. Jadi memang protokol kesehatan kita terapkan secara ketat," tegasnya.

Secara keseluruhan pelaksanaan simulasi berjalan dengan lancar dan aman, KPU Provinsi Jambi dan jajaran siap melaksanakan pemilihan serentak 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi masyarakat tidak perlu takut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, bersama cegah penyebaran Covid-19", himbaunya.

Selain itu, KPU Provinsi Jambi juga melaksanakan simulasi aplikasi Sirekap untuk mempermudah petugas dalam melaksanakan pelaporan hasil pemilihan serentak 2020.

Teknisnya, kata Sanusi, setelah pemungutan dan perhitungan suara selesai, maka formulir C Plano yang berjumlah 4 lembar akan difoto oleh Ketua KPPS yang telah memiliki aplikasi Sirekap.

"Di Foto itu harus diberikan jarak setiap lembarannya minimal tiga jari. Hasil fotonya harus jelas, nanti akan ada perintah di aplikasi itu apakah sudah sesuai atau tidak," ungkapnya.

Setelah benar semua, maka akan dicek bersama-sama dengan saksi masing-masing Paslon kemudian pengawas TPS juga kemudian dikirim ke server atau di submit.

"Masing-masing saksi Paslon dan pengawas TPS melakukan scan barcode terhadap aplikasi yang dipegang KPPS tadi, supaya bisa mengirimkan URL ke masing-masing android saksi dan pengawas," jelasnya.

Makanya sebelum tahapan dimulai, sejak pagi hari harus jelas saksi-saksi Paslon yang terdaftar di TPS, sehingga selain yang terdaftar tidak bisa. "Jadi memang harus tertata," jelasnya.

Penggunaan aplikasi Sirekap ini cukup sederhana, sehingga petugas KPPS tidak perlu lagi membuat salinan C Plano untuk para saksi Paslon dan pengawas lagi.

"Karena sudah bisa dilihat di android masing-masing," tuturnya.

Dirinya berharap, para petugas KPPS memang betul-betul memahami hal ini.

"Alhamdulillah setelah kita simulasikan dapat dipahami dengan baik oleh KPPS, kami berharap KPPS yang lain juga dapat memahami cara kerjanya", tutupnya.

Ketua KPU Provinsi Jambi M.Subhan mengatakan simulasi pemungutan suara di masa pandemi Covid-19 ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana pemungutan suara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin.

Subhan menyebutkan terdapat hal-hal baru yang harus diterapkan dalam pemungutan suara yang dilaksanakan di masa pandemi COVID-19.

"Ada 12 hal baru yang dilaksanakan dalam pemungutan suara pemilihan kepala daerah di masa pandemi COVID-19, diantaranya dalam satu TPS terdapat 500 pemilih dan petugas KPPS menjalani rapid tes terlebih dahulu,’’ ujar Subhan.

Sementara itu Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak tersebut menjadi penting di sosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan karena dilaksanakan di masa pandemi Covid-19.

“Dalam rangka penyempurnaan pedoman teknis pemungutan suara yang di susun, pelaksanaan simulasi menjadi penting dilaksanakan,” kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menghimbau masyarakat dan yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik baiknya. Masyarakat tidak perlu khawatir datang ke TPS untuk mencoblos, karena KPU, Bawaslu dan stake holder terkait berkomitmen mewujudkan pilkada yang sehat dan demokratis.

"Perlu diketahui masyarakat tidak perlu khawatir datang ke TPS untuk mencoblos, karena KPU, Bawaslu dan stake holder terkait berkomitmen mewujudkan pilkada yang sehat dan demokratis,’’ pungkasnya. (wan/rza)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com