Dinas Perhubungan Tanjabtim yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Tanjabtim, melakukan razia gabungan.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Razia gabungan yang dikomandoi Dinas Perhubungan Tanjabtim bekerjasama dengan Satlantas Polres Tanjabtim, menindak kendaraan yang bermuatan melebihi tonase.
Operasi penindakan yang digelar di Simpang Empat Keramas Kelurahan Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Selasa (10/11) pagi itu untuk Penegakan Hukum (Gakum).
‘’Dalam razia tersebut, pihaknya mengeluarkan sebanyak tujuh surat tilang. Kegiatan penindakan ini bukan ditargetkan pada hasil penindakan melainkan lebih kepada pembinaan kepada masyarakat," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Hadi Firdaus.
Dijelaskannya, seiring berjalan dengan kondisi yang ada saat ini, pihaknya terus melakukan tindakan lapangan. Dengan tujuan agar tidak ada bahasa prioritas dalam menggunakan jalan bagi masyarakat.
"Artinya jangan sampai terlalu ada yang mendominasi, semisal kendaraan sawit saja tentunya kita akan terus melakukan akomodir," jelasnya. (lan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com