Sidang gratifikasi yah menjerat mantan plt kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan kembali digelar Kamis (12/11) di pengadilan Tipikor Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam kesaksiannya Joe Fandy Yoesman alias Asiang mengatakan pada saat Arfan bahwa dia tidak pernah bertemu dengan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Kenalnya hanya tau dia Gubernur saja," katanya. Kamis (12/11).
Namun Asiang Sangat mengenal dengan Arfan jauh sebelum Arfan menjabat sebagai Kabid bina marga maupun plt kadis PUPR Provinsi Jambi.
Pada tahun 2016 dan 2017 Asiang mendapat dua peket pekerjaan pembangunan jalan.
"Di tahun 2016 itu totalnya ada Rp 25 Miliar, kalau 2017 kurang lebih Rp 25 Miliar." Akunya.
Dalam BAP Asiang terdapat ada pinjaman uang oleh Arfan sebesar Rp 150 juta.
"Pak Arfan datang kerumah dia pinjam uang, katanya ada hal mendesak, tapi tidak langsung saya kasih, berapa hari baru saya kasih," ujarnya.(scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com