Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam lanjutan sidang korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi, Kamis (10/12) kemarin, dengan terdakwa Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar
JAMBUPDATE.CO, JAMBI - Zumi Zola kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Dia bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi, Kamis (10/12).
Zumi Zola menerangkan bahwa jatah untuk pimpinan DPRD Provinsi Jambi pada pengesahan RAPBD tahun 2017 lebih besar nilainya dari anggota legislatif lainnya. Namun, mengenai uang ketok palu pada saat itu ia tidak mengetahui detailnya, karena hanya menerima laporan dari Apif Firmansyah, mantan ajudan pribadinya.
"Saya taunya ada pemberian setelah Kusnindar menemui saya, katanya kurang. Masih ada yang belum dapat. Kalau jatah pimpinan menurut laporan Apif lebih besar, itu yang saya tahu,” kata Zola melalui sambungan video online.
Zumi Zola membenarkan ketika BAPnya dibacakan kembali mengenai larangannya kepada Apif untuk tidak memberikan proyek kepada anggota DPRD Provinsi Jambi pada saat itu. Sehingga jatah untuk pimpinan diganti dengan uang namun lebih besar dari anggota.
Namun untuk ketok palu pengesahan RAPBD Tahun 2018, Zumi Zola mengatakan pernah ditemui terdakwa Cornelis Buston yang saat itu menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi Jambi. Dalam pertemuan itu, CB meminta proyek senilai Rp 50 miliar.
"Waktu ketemu dia (Cornelis Buston) minta proyek nilai Rp 50 miliar. Tapi tidak disebutkan spesifik yang mana, hanya jumlahnya saja," kata Zola.
Zumi Zola juga mengatakan, mantan Plt Sekretaris Daerah Jambi Erwan Malik pernah menyampaikan kepada dirinya mengenai permintaan fee 2,5 persen untuk proyek Multi Years Jalan Layang Simpang Mayang. “Seingat saya itu proyek multi years, sudah di sahkan di RAPBD Tahun 2018,” ungkap Zola. (scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com