Saksi CE-Ratu Minta Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Dilanjutkan Besok, Ini Alasannya

Posted on 2020-12-18 21:58:14 dibaca 5848 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pada Pilkada serentak 2020, Jumat (18/12), berlanjut hingga malam ini.

Pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi ini kembali dilanjutkan sejak pukul 20.00 WIB. Setelah sekitar satu jam dimulai, kembali terjadi perdebatan sengit dari peserta acara.

Saksi Paslon nomor urut 1, Joni Ismed, meminta agar pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk Pilgub Jambi ini dilanjutkan besok pagi (19/12), dengan berbagai alasan.

"Ini sudah sejak tadi pagi kami persiapkan, sudah capek kami. Kami mengusulkan agar pleno rekapitulasi ini dilanjutkan besok pagi jam 10.00 WIB, biar stamina kita kembali pulih. Beri kami istirahat," katanya.

Namun, hal ini bertolak belakang dengan saksi Paslon nomor urut 3. Hasan Mabruri, menegaskan, bahwa proses pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi ini tidak bisa ditunda pelaksnaannya.

"Saksi Paslon kan ada 4 orang, bisa gantian. Tidak bisa diterima alasannya, kami meminta agar pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi ini diselesaikan malam ini," tegasnya. 

Saat ini, masih ada 4 kabupaten/kota yang belum disampaikan hasil penghitungan suara Pilgub Jambi, yakni Sungai penuh, Kota Jambi, Tebo, Merangin. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com