Pulau Lantigiang, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan

WNA Kawini Warga Lokal dan ‘Kuasai’ Aset Wisata, Sosiolog: Sentimen Nasionalisme Menganggapnya Ancaman

Posted on 2021-02-03 13:03:57 dibaca 18360 kali

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR — Fenomena jual-beli properti dari pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) adalah hal lumrah dan biasa terjadi. Utamanya di daerah tujuan wisata dunia seperti Bali, Lombok dan Nusa Tenggara Timur.

Hal ini banyak terjadi di wilayah tersebut. Bukan menjadi persoalan karena transaksi jual belinya sesuai koridor hukum yang benar.

Namun, lain soal yang terjadi di Pulau Lantigiang, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. Pulau yang masuk Kawasan Taman Nasional Takabonerate itu dijual oleh warga Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate, Syamsul Alam kepada Asdianti sebesar Rp900 juta dan telah disetor panjar sebesar Rp10 juta sebagai tanda jadi.

Modusnya dengan mempersunting perempuan lokal untuk mengusai aset milik negara. Asdianti adalah warga Selayar yang berlatar belakang pengusaha. Sementara suaminya merupakan warga asing berkebangsaan Jerman.

Lantas mengapa transaksi penjualan Pulau Lantigiang di Selayar dipersoalkan?

Dr Sawedi Muhammad, Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menerangkan, pulau yang diperjual belikan masuk ke dalam kawasan utama Konservasi Kawasan Laut (KKL) Taka Bonerate yang merujuk pada UU No. 5/1990 Tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem.

Pengaturan kawasan KKL ini sangat ketat dimana transaksi jual beli pulau di dalam zona KKL adalah ilegal. Karena transaksinya ilegal dan tidak ditindak atau proses hukumnya lambat makanya jadi kontroversi dan disorot publik. Jika saja ditangani dengan cepat oleh pemda dan aparat setempat mungkin isunya tidak akan meluas.

Lebih lanjut ia mengatakan, kabar ini menjadi heboh karena suami Rasdianti adalah WNA dan dianggap suami memperalat isteri untuk membeli pulau.

Secara sosiologis muncul sentimen nasionalisme bahwa orang asing membeli pulau di Selayar dan itu dianggap sebagai ancaman.

“Padahal motivasi pembelian pulau itu belum kita ketahui. Bisa jadi untuk kegiatan konservasi, pendidikan atau penelitian. Lalu, pengaruh media sosial yang sangat cepat memviralkan fenomena apapun yang dianggap kontroversial,” ungkap Dr Sawedi Muhammad kepada fajar.co.id, Rabu (3/2/2021).

Selain alasan itu, justru yang menarik adalah munculnya kesadaran publik yang mengkritisi kinerja pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Kawasan TN Taka Bonerate, menurut Sawedi, jika dikelola secara maksimal maka akan membuka lapangan pekerjaan berkelanjutan bagi warga setempat. Kawasan atol terbesar ketiga di dunia ini adalah surga bagi pecinta wisata laut dan dapat mengundang jutaan wisatawan lokal dan mancanegara apabila dikelola dengan profesional dan terintegrasi.

“Orang luar saya kira gemes melihat betapa kekayaan SDA kita yang melimpah tapi disia-siakan. Fenomena transaksi jual beli ini seharusnya menjadi “wake up call” bagi pemerintah bahwa kejadian ini tidak berdiri sendiri,” tegas dia.

Masyarakat juga perlu diberi pemahaman bahwa kawasan TN adalah kawasan steril dari transaksi jual beli. Tapi di sisi lain pemerintah harus membuka lapangan pekerjaan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar kawasan.

“Tanpa pekerjaan dan pendapatan berkelanjutan, masyarakat pasti akan mencari jalannya sendiri untuk bertahan hidup. Mereka terpaksa dan tergoda menempuh jalan pintas seperti pengeboman ikan, penggunaan sianida atau menambang terumbu karang,” tuturnya lugas. (endra/fajar)

Sumber: www.fajar.co
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com